Tiga Pintu Pulau Haruku

WAKTU LAMPAU kokoh di pesisir barat Pulau Haruku. Ada tiga hal yang berkaitan dengan masa lalu, yang kebetulan dibangun di arah matahari terbenam, di ujung pulau yang bernama-asal Harauukui ini. Ketiganya bisa sebagai pintu kita mengenal awal bagaimana sebenarnya nusa yang berada di timur Pulau Ambon ini.

Gerbang Nieuw Zeelandia. [Anwar Jimpe Rachman]

Pertama, Benteng Nieuw Zeelandia, sebuah kubu pertahanan yang dibangun oleh Portugis, tak lama setelah tiba pasukannya di pulau ini. Kedatangan Portugis—disusul Belanda—berkaitan dengan rempah-rempah, seperti cengkeh dan pala. Sebagaimana kita tahu, keduanya seharga emas di benua asal mereka. Kedatangan bangsa Eropa pula, konon, nama Haruukui yang berarti ‘bunga pohon waru’ mulai dipakai. Dulu, kata orang-orang setempat, tanaman ini tumbuh rimbun berjajar di sepanjang pesisir pulau.

Benteng ini dibangun dari batu-batu karang yang diambil dari pesisir pulau itu, lalu, konon, direkat menggunakan papeda (bubur sagu), bahan makanan pokok dari jenis palem dengan batang berduri yang banyak tumbuh di hutan dan di pinggir perkampungan di Haruku. Kini sagu tergeser oleh beras yang datangnya dari luar negeri ini.

Kedua, sekisar 100 meter di utara Benteng Nieuw Zeelandia berdiri Patung Johannes Latuharhary. Tempat itu menjadi salah satu titik berkumpul anak-anak muda Haruku. Di depan patung gubernur Maluku pertama pasca Proklamasi ini menjadi tempat anak-anak Latuharhary menambat perahu cepat penyeberangan, membawa pergi dan menyerta pulang orang-orang setempat.
Pesan Johannes Latuharhary untuk anak cucunya. [Anwar Jimpe Rachman]
Menurut raja negeri Haruku, Zefnat Ferdinandus, pembuatan dan pendirian patung itu berkat usaha dan upaya mandiri para keturunannya, baik dari dana sendiri maupun sumbangan pihak lain, sekisar dekade 1990. Cara ini sebagai cara melawan lupa atas jasa-jasa Latuharhary pada negara dan daerah Maluku. Mungkin maksud raja negeri sebenarnya mempertanyakan mengapa patung pahlawan Johannes Leimena sudah berdiri, sementara perintis kemerdekaan seperti Latuharhary malah tidak.
Patung buaya legendaris Lerissa Kayeli mendukung Kalpataru. [Anwar Jimpe Rachman]
Ketiga, yang terakhir, hanya tiga meter di utara patung Latuharhary, berdiri patung buaya legendaris Haruku bernama Lerissa Kayeli mendukung patung Kalpataru. Ya benar, itu adalah patung untuk mengenang dan memaklumatkan bahwa Haruku pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru pada 1985 berkaitan dengan penyelamatan lingkungan hidup. Sosok yang berkaitan dengan itu adalah Eliza Kissya, lelaki bersahaja kelahiran 1949.

OM ELI—demikian panggilan akrabnya—menjabat sebagai kewang darat, sekaligus kepala kewang di Haruku. Kewang adalah lembaga yang berwenang melaksanakan hukum-hukum adat pengelolaan lingkungan hidup dan kemasyarakatan. Tugas mereka antara lain: [1] kewang berkeliling membacakan aturan-aturan adat setempat di waktu tertentu; [2] setiap Jumat malam mereka bersidang membahas siapa-siapa saja yang melanggar aturan adat; [3] memotong kayu sasi; [4] menyurvei batas-batas kampung—apakah ada yang bergeser atau tidak; [5] menyiram tanaman menggunakan air (yang sudah dimanterai), dan beberapa tugasnya yang lain. 
Eliza Kissya mengenakan pakaian kewang. [Anwar Jimpe Rachman}
Kewang adalah jabatan yang diwariskan berdasarkan darah. Tapi keistimewaan itu seperti sebuah pesan kepada anak-cucu sang kewang agar tak berani macam-macam di tengah masyarakat. Anak sulung Om Eli, Cliiford Kissya mengaku benar-benar berpikir beberapa kali untuk bertindak agar tak berakibat buruk nilai-nilai yang dianut warga. “Soalnya kalau orang biasa dipukul lima kali, kami dipukul sepuluh kali,” tanggap Clif, panggilan akrab Clifford.

Sasi merupakan siasat adat mengatur pengelolaan sumber daya alam, dengan menetapkan larangan mengambil sumber daya alam, seperti menangkap ikan, yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Larangan ini, menurut Om Eli, untuk mempertahankan keseimbangan dan kesinambungan alam.

Larangan itu ditandai dengan menancap sebatang pandan hutan beberapa puluh meter dari pantai, searah rumah kewang. Kayu sasi itu akan menjadi patokan utama dari dua batang lainnya yang ditanam sesuai kesepakatan kewang. Kewang darat dan kewang laut, dibantu dua orang yang merupakan masing-masing asisten mereka memancang patok sasi beberapa hari setelah bulan baru dan harus menunggu waktu surut terendah.

Malam itu mereka berempat berpakaian hitam. Keempatnya terkantuk-kantuk lantaran menunggu surut terendah yang turun pada dini hari, sekisar pukul 01.00 WIT. Begitu air laut hanya menggenang sekitar 30 meter di pantai, keempat lelaki berpakaian hitam itu berangkat mengusung kayu tersebut.

“Sasi biasanya dicabut sekitar tiga atau empat bulan, tergantung apakah ikan lompa (Trisina baelama, pen.) sudah menetaskan anak-anaknya. Itu kita lihat dari punggungnya. Kalau punggung ikan lompa sudah berubah dari hitam menjadi agak kemerahan berarti nenernya sudah dilepas di laut,” ungkap Om Eli.
Perpustakaan [atas] dan penangkaran burung Maleo [bawah] di kompleks Rumah Kewang. [Anwar Jimpe Rachman] 
Bukan hanya urusan sasi yang harus dipertahankan Eli. Perusakan seperti bom ikan menjadi tantangan berat bagi suami Elizabeth Kissya Reiuwpassa ini. Om Eli pernah menangkap tangan seorang pengebom ikan. Ketika hendak melepasnya, ia malah memberinya seekor kambing untuk dipelihara si pengebom dan berpesan agar tidak mengulang lagi bahan peledak untuk menangkap ikan lantaran hanya merusak karang dan kawasan laut. Tapi sayangnya, kata Om Eli, orang itu tidak jera.

Karenanya, Om Eli sangat mengharapkan bantuan pihak keamanan dan perangkat-perangkat negara turut menangani masalah ini. Menurutnya, jika ini terwujud, tentu hukum adat dan hukum negara tegak bersamaan. Bukan rahasia lagi kalau pihak yang justru berwenang menghentikan aksi semacam ini malah sebaliknya. Bahkan pada Agustus 2013 lalu, seorang siswa SMA tewas lantaran terlambat melempar bom ikan. 

“Sekolah mengajarkan apa sebenarnya pada anak-anak seperti itu?” tanya Om Eli, seraya menggeleng mengingat kejadian tersebut.

Dalam beberapa kasus, sebagai penegak hukum adat, Om Eli kerap dilanda bimbang memutuskan hukum. “Kalau dibawa ke kampung, orang akan menghakiminya. Dia bisa mati. Tapi dibawa ke pengadilan, kita jadi repot. Harus hadir berkali-kali, sementara urusan kita bukan cuma itu. Kita harus bekerja dan mengurus banyak hal. Dengan pertimbangan kemanusiaan, dia ‘hanya’ diganjar 9 bulan penjara berkaitan dengan perakitan bahan peledak. Itu sudah mending daripada kita masukkan dalam pasal Undang-Undang Lingkungan Hidup. Dia bisa diganjar 10 tahun penjara dan denda 100 juta.”
Senja di balik Pulau Ambon. [Anwar Jimpe Rachman]
LAMBANG-LAMBANG waktu lampau--benteng, patung, dan tugu--di pesisir barat Haruku akan lapuk dan lekang seiring waktu. Namun penjaga Haruku sesungguhnya adalah warga yang terus memegang teguh aturan adat sasi dan pengelolaan lingkungan hidup. Tapi yang perlu kita segerakan jawaban adalah, sebagaimana yang dilontarkan oleh Clifford Kissya, bahwa bagaimana nasib Haruku kelak—mengingat perkembangan masyarakat lebih cepat ketimbang aturan yang sudah ada.

Dan, sepertinya, pertanyaan Clifford bukan hanya ditujukan untuk Haruku, melainkan kita semua.[] 

Komentar

  1. Tidak pernah ada Raja Haruku bernama Ferdinandus Latuharhary... Ferdinandus itu nama fam (marga) sama halnya dengan Latuharhary..
    Memang marga raja negeri Haruku itu Ferdinandus tapi tidak pernah ada nama raja seperti diatas.. mohon dikoreksi kembali.. terimakasih 😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. nanti saya cek ulang ya, pak. terima kasih masukannya. salam!

      Hapus
  2. Sama2... makasih juga sudah mau menulis tentang Haruku.. salam!

    BalasHapus
  3. Nama bapa raja zefnat Ferdinandus.

    BalasHapus
  4. Terima kasih tulisannya cukup baik, tetapi kalau boleh sy mengoreksi sedikit yang pertama bahwa patung Mr. J. Latuharhary sudah terlebih dahulu ada jauh sebelum patung dr. J. Leimena di Pertigaan Desa Poka.
    Berikut Raja Negeri Haruku ialah Zefnath Ferdinandus bukan Ferdinandua Latuharhary. Latuharhary dan Ferdinandus adalah nama Fam/marga.
    Ketiga, substansi tulisan dengan judul tidak singkron, kenapa? Judul identik dengan Pulau Haruku secara komprehensif terdapat 11 Negeri/kampung/Desa berada dalam Pulau Haruku, sedangkan isi tulisan hanya menggambarkan tentang Negeri/desa Haruku sendiri. Saran saya diganti saja judulnya "Tiga Pintu masuk Negeri Haruku" dan diberikan tanda kutip, karena sejatinya bukan pintu masuk namun prasasti monumental. Terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer